PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar kegiatan Belajar Bersama di Museum Balanga (BBM), Selasa (20/9/2022). Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Sekretaris Daerah membuka kegiatan yang diselenggarakan di Aula UPT. Museum Balanga tersebut.
Dalam sambutannya Yuas Elko menyatakan bahwa museum merupakan cerminan kepribadian bangsa sebagai bentuk ketahanan nasional yang menunjukkan wawasan nusantara yang dimiliki. Museum sebagai media yang universal untuk pelestarian warisan budaya, wahana pembelajaran masyarakat, serta objek wisata yang edukatif, perlu didorong agar menjadi dinamis serta dapat melayani masyarakat dengan memadai.
Baca juga:
Asal Usul Suku Kampai Minangkabau
|
“Dengan adanya program Belajar Bersama di Museum ini diharapkan dapat mengubah citra dan wajah museum menjadi lebih menarik dan lebih prima, sehingga dapat turut meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri, ” kata Yuas Elko.
Upaya-upaya pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan, sambung Yuas Elko, bukan hanya tugas Pemerintah saja, namun juga merupakan tugas yang harus diemban bersama antara Pemerintah, stakeholders serta masyakarat umum.
“Dengan diadakannya Belajar Bersama di Museum ini, masyarakat Kalimantan Tengah diharapkan mampu meningkatkan kecintaan terhadap museum sebagai pusat informasi daerah, sekaligus tempat rekreasi dan edukasi, ” ucap Yuas Elko.
Sementara itu, Kadisbudpar Hj. Adiah Chandra Sari menyampaikan dalam laporannya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan kembali adat istiadat suku Dayak dan alat-alat tradisional suku Dayak khususnya di Kalteng, untuk memperkaya pengetahuan sejarah dan budaya bagi generasi muda.
“Dengan pengetahuan tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas kedaerahan dan sebagai bagian dari identitas nasional, ” tutur Adiah.
Turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, para narasumber, Kepala Sekolah, Pejabat Eselon III dan IV lingkup Disbudpar Prov. Kalteng, guru-guru pendamping, para pelajar SLTA/sederajat, serta undangan lainnya. (*)