Wujud Empati, Dirlantas Beri Tali Asih Kepada Anak Penderita Hydrocephalus

    Wujud Empati, Dirlantas Beri Tali Asih Kepada Anak Penderita Hydrocephalus

    PALANGKA RAYA - Dirlantas Polda kalteng AKBP R.S. Handoyo, S.I.K., .M.Si. bersama Ketua Ranting Bhayangkari Ranting Ditlantas Ima Handoyo mengunjungi seorang anak penderita Hydrosefalus.di Kota Palangka Raya, Kamis (8/6/2023) siang. 

    Dirlantas menjelaskan setelah mendapat informasi mengenai anak penderita hidrosefalus tersebut ia langsung mengunjungi kediaman orang tua dari Nia. Selain itu, kegiatan pemberian tali asih ini juga merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dirlantas dan Ketua Bhayangkari Ranting Ditlantas.

    “Saya merasa iba setelah mendapat informasi ada masyarakat kita yang menderita penyakit Hidrosefalus saya tergerak hati  untuk mengunjungi Nia, ” ucapnya

    Dalam kunjungannya Dirlantas menyerahkan Tali Asih berupa uang tunai dan Ibu Ima Handoyo memberikan Tali Asih berupa susu formula dan pampers kepada kepada keluarga Nia..

    Selain memberikan tali asih Dirlantas juga memberikan semangat kepada keluarga, untuk tetap semangat serta selalu berusaha dan berdoa agar Nia segera diberikan kesembuhan.

    “Semoga apa yang kami berikan ini dapat membantu dan mengurangi beban ibu, doa kami semoga Nia cepat diberikan kesembuhan dan segera diangkat penyakitnya, ” ungkap Dirlantas

    Sementara itu, ibunda Nia mengungkapkan, dirinya tidak menduga atas perhatian Bapak Dirlantas dan Ibu Ima Handoyo yang berkenan membesuk putri kesayangannya dan memberikan bantuan.

    “Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Dirlantas dan Ibu Bhayangkari atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada kami. Semoga ini menjadi amal ibadah bapak dan ibu, ” ungkapnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Korban Pengeroyokan di Jalan Tilung...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami