Tekan Penyebaran Covid -19, Kapolda Kalteng Ikuti Arahan Presiden Secara Virtual

    Tekan Penyebaran Covid -19, Kapolda Kalteng Ikuti Arahan Presiden Secara Virtual
    Presiden RI Ir. Joko Widodo Melaksana Arahan Via Virtual

    PALANGKA RAYA - Guna menekan penyebaran Covid - 19, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengikuti secara virtual arahan Presiden RI Ir. Joko Widodo yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (07/02/2022) pukul 13.00 WIB.

    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, S.E., M.M., pejabat utama Polda Kalteng serta para bupati dan walikota secara virtual.

    Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H menyampaikan bahwa arahan tersebut dilaksanakan guna menekan angka penyebaran Covid - 19 di seluruh wilayah Indonesia mengingat saat ini masyarakat yang terpapar Covid-19 semakin banyak.

    "Dalam arahannya Presiden menyampaikan agar provinsi di luar pulau Jawa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan tiga hingga empat Minggu kedepan dalam penanganan Covid - 19 yang saat ini memiliki angka kenaikan cukup tinggi, " ujar Eko.

    Lebih lanjut Eko menambahkan bahwa Presiden juga mengingatkan agar provinsi terus gencar untuk melaksanakan vaksinasi baik dosis satu, dua hingga tiga (boster) serta mensosialisasikan protokol kesehatan di masyarakat.

    "Semoga dengan adanya arahan ini dapat menekan angka penyebaran covid - 19 di Bumi Tambun Bungai ini sehingga kegiatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan normal kembali, " tutupnya.***

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Narasumber Dialog TVRI Kalteng, Kabidhumas...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami