Tingkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien, Rumkit Bhayangkara Latih 25 Petugas PIC Mutu

    Tingkatkan Mutu dan Keselamatan Pasien, Rumkit Bhayangkara Latih 25 Petugas PIC Mutu

    PALANGKA RAYA - Terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Palangka Raya kali ini menggelar Pelatihan Internal Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) bagi petugas Person In Charge (PIC) Mutu bertempat di Aula Gawi Hapakat Rumkit Bhayangkara setempat, Rabu (7/9/22) pagi.

    Melalui Bidang Urusan Pendidikan dan Penelitian (Urdiklit) Rumkit Bhayangkara Palangka Raya, kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta yang merupakan Person In Charge (PIC) Mutu rumah sakit dengan pembicara atau narasumber internal yakni Aipda Romy Irawan Patiku, AMd.Kep., selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Akreditasi PMKP.

    Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya melalui Ketua Pokja Akreditasi PMKP Aipda Romy Irawan Patiku, AMd.Kep., mengatakan tujuan dari kegiatan  ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Person In Charge (PIC) Mutu Rumkit Bhayangkara Palangka Raya sehingga mutu  pelayanan klinis, manajemen, dan pemenuhan sasaran keselamatan pasien dapat meningkat

    .

    “Tujuan pelatihan ini salah satunya adalah agar setiap petugas PIC dapat memahami konsep PMPK dengan memahami indikator mutu, serta cara mengelola manajemen dan analisa data”, jelasnya.

    Disamping itu, Aipda Romy berharap dengan diadakannya pelatihan ini peserta dapat mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar agar mutu pelayanan di Rumkit Bhayangkara Palangka Raya senantiasa meningkat demi menjamin keselamatan bagi pasien dan petugas di  rumah sakit. 

    palangka ray
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditlantas Polda Kalteng Berikan 500 Paket...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami