Waspada Omricon, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

    Waspada Omricon, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
    Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H.

    PALANGKA RAYA - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian omricon, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.

    Hal tersebut diutarakan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., Minggu (20/2/22).

    Eko menuturkan, bahwa imbauan tersebut diberikan agar masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru Covid-19 omricon.

    "Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami galakan ke masyarakat, untuk mengugah kesadaran masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan prokes, " tuturnya.

    Eko juga menekankan, bahwa penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan juga harus tetap dijalankan, demi kebaikan bersama.

    "Mari kita bersama sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya mencegah penularan Covid-19, " tandasnya.

    "Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menjalankan prokes di kehidupan sehari-hari. Sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 ini dapat terwujud dengan baik, " tutupnya

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Lawan Covid - 19, Kapolsek Parengean Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami