KATINGAN - Satlantas Polres Katingan jajaran Polda Kalteng terus melakukan penindakan tegas Tilang terhadap pelanggaran terhadap truk atau kendaraan Odol yang melintas di wilayah kabupaten Katingan. Penindakan kendaraan over dimensi dan overload (Odol) karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Rabu(18/5/2022)pagi.
Patroli Satlantas melalukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih dan melebih batas ketentuan overload dan over dimensi sering disebut Odol.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Lenina Olin, S.Tr.K. mengatakan penindakan Odol terus dilakukan karena melanggar aturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan karena beresiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya.
“ kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal karena sulit dikendalikan seperti ditikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan “ jelasnya
Menurut Iptu Olin, selain melakukan penindakan terhadap Odol , Satlantas Polres Katingan melalui Patroli Satlantas juga proaktif melakukan sosialisasi kepada perusahan jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih atau Odol.
“ selain tindakan tegas tilang, Satlantas juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran Odol dan bahayanya “ pungkasnya. ***