PALANGKA RAYA - Dalam rangka meningkatkan kemampuan calon dokter, Polda Kalteng melalui Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya bersama RSUD dr. Doris Sylvanus Kota Palangka Raya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR) di Mapolda setempat Selasa (15/3/22) pagi.
Adapun penandatanganan perjanjian kerjasama ini terkait Praktik Klinis Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya dengan kedua Rumah Sakit terkemuka di Kota Palangka Raya tersebut.
Dalam pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya dengan RSUD dr. Doris Sylvanus dan Rumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya, disaksikan dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasari, S.A.P., M.A. serta Asisten III Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Wakapolda Kalteng manyampaikan, perjanjian kerjasama ini sebagai wadah untuk melakukan pendidikan atau Teaching Hospital bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya guna meningkatkan kemampuan calon dokter dalam melaksanakan keilmuannya dalam bentuk praktik secara utuh di lapangan.
“ Perjanjian kerjasama ini bermakna sangat strategis, yaitu peluang untuk memperkuat jalinan kemitraan dan sinergi polisional , ” ungkapnya
Lebih lanjut, Wakapolda Kalteng juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah mempercayakan Polda Kalteng melalui Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Palangka Raya dan RSUD dr. Doris Sylvanus untuk dijadikan Teaching Hospital bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, " ungkap Ida.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut turut hadir juga Sekda Prov. Kalteng Drs. H. Nuryakin, M.Si., Kadinkes Prov. Kalteng dr. Suyuti Samsul, MPPM., Kisdik Prov. Kalteng H. A. Syifudi, S.Pd., MSM., Ketua Komkordik Dr. dr. Sigit Nurfianto.